Setoran 16 % - 25 % Bukan Isapan Jempol ! Tiga Oknum Pejabat di Pandeglang Diduga "Pengendali" Proyek

    Setoran 16 % - 25 % Bukan Isapan Jempol ! Tiga Oknum Pejabat di Pandeglang Diduga "Pengendali" Proyek
    Foto Ilustrasi

    PANDEGLANG, BANTEN, - Santer menjadi pergunjingan di kalangan pengusaha asal pandeglang perihal monopoli proyek pengadaan barang dan jasa Pemerintah, yang diduga dilakukan tiga oknum pejabat negara di Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten.

    Aksi tipu - tipu oknum tiga pejabat negara ini pun memainkan peran layaknya dalang dalam pewayangan, bukanlah sebuah rahasia, melainkna sudah menjadi obrolan warung kopi di kalangan masyarakat pandeglang khususnya para pengusaha. 

    Hanya saja aksi yang mereka mainkan melibatkan pihak ketiga atau oknum pengusaha kapitalis yang dapat menjaga rahasia dengan cara menebar segepok uang demi memuluskan niat jahat dan keserakahan guna menjadikannya sebagai sang bandar proyek yang didanai dari anggaran negara.

    Dari keterangan beberapa pengusaha  di Pandeglang, yang enggan disebut namanya mengaku, sudah muak dengan perilaku para pejabat Pemerintah Pandeglang, yang seakan tidak ada henti - hentinya setiap tahun anggaran selalu melakukan perbuatan yang sama mengendalikan proyek dengan begitu sistematis, bahkan sudah terencana dengan matang.

    "Dari tahun ke tahun soal proyek pengadaan barang dan jasa baik PL atau Lelang sama saja, kebanyakan pengusaha pemenang proyek paling - paling kelompok mereka. Karena diduga kuat setoran hingga puluhan persen dari nilai proyek, " ujar Pengusaha berinisial T kepada awak media, Rabu (29/06/2022).

    T juga menyampaikan, dugaan adanya mafia proyek di Pandeglang dengan banyaknya bukti pemenang tender atau Lelang yang dilaksanakan ULP Pandeglang, perusahaan pemenangnya sudah pasti, perusahaan itu - itu juga. Dan Pengusahanya pun bisa dihitung dengan jari.

    Hal senada diakui pengusaha asal pandeglang berinisial AG. Menurutnya, dugaan mafia proyek di Pandeglang sudah bukan basa basi, tapi fakta. Namun sulit dibuktikan lantaran, setiap setoran pengusaha tidak menggunakan kuitansi. 

    Padahal jika pengusaha mau jujur mereka juga menjerit saat melaksanakan pekerjaannya yang harus sesuai spek dengan memiliki mutu dan kualitas yang baik. 

    , , "Gimana gak menjerit disatu sisi harus melaksanakan pekerjaan dengan maksimal disisi lain anggarannya sudah terpangkas oleh setoran tadi. Gak tanggung - tanggung untuk proyek PL saja tahun ini pengusaha harus setor 25 persen dari nilai proyek, dan untuk proyek lelang diminta 16 persen. Dimana keuntungan buat pelaksana kalau hasil pekerjaan harus optimal. Sudah pasti hasil pekerjaan gak akan maksimal, " terang AG seraya berharap dugaan mafia proyek di Pandeglang ini dapat ditindaklanjuti pihak penegak hukum.

    Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Pandeglang, AR membantah lantaran soal proyek atau pengadaan barang dan jasa pemerintah itu bukan kewenangannya melainkan kewenangan Kepala Bidang (Kabid) masing - masing yang namanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan soal teknis pekerjaan juga sudah ada yang berwenang yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

    "Soal bagi - bagi proyek penunjukan itu kewenangan Kabid dan yang lelang kewenangnya kan ada di ULP, " tandasnya kepada awak media pekan lalu

    Sedangkan anggota dewan inisial I tidak dapat ditemui karena yang bersangkutan setiap kali wartawan dari Perkumpulan JNI ke Kantornya yang bersangkutan kerap tidak ada di ruang kerjanya maupun di lingkungan kantor DPRD Pandeglang.

    Bahkan dihubungi melalui telphon selularnya pun selalu tidak terangkat di chat via Whats App juga tidak ada balasan, ada kemungkinan nomor kontaknya sudah diganti.

    Untuk saudara R yang tak lain Kepala ULP Pandeglang juga sama seperti saudara I sulit ditemui di ruang kerjanya. Padahal hampir setiap hari dalam satu pekan terakhir awak media kerap datang ke Kantor ULP, namun yang bersangkutan tak pernah kelihatan batang hidungnya.

    Menurut keterangan dari seorang pegawai kebersihan di lingkungan ULP Pandeglang bernama Entis, kepada awak media JNI, mengatakan saudara R sudah lama tak pernah masuk kantor ULP. 

    "Pak R sudah lama tidak kelihatan ngantor di sini. Ada satu pekan lebih beliau gak masuk kantor. Tapi kalau pagi saya suka lihat dia di Setda pak, " terang Entis

    Ditempat terpisah Sekretaris DPC PPBNI Satria Banten, Ilham Kamil mengatakan, dugaan adanya mafia proyek di Pandeglang, memang sudah lama menjadi pergunjingan dikalangan pengusaha kontruksi. Namun hingga kini seakan tidak terendus hukum. Untuk itu kita berharap dugaan ini dapat ditindak lanjuti oleh para penegak hukum negeri ini.

    Karena selain meresahkan kalangan pengusaha, kegiatan para oknum pejabat juga dinilai sudah merugikan masyarakat dan keuangan negara. 

    "Jelas akibat perbuatan mereka masyarakat dirugikan dengan hasil pekerjaan yang tidak optimal. Dan negara sudah pasti dirugikan karena anggarannya tidak terserap dengan semestinya melainkan lebih terserap kepada saku - saku pejabat korup, " tukasnya

    Banyak beberapa contoh hasil pekerjaan dilapangan yang tidak maksimal namun oleh pihak dinas saat PHO terkesan dipaksakan. Dan itu jelas merugikan masyarakat dan negara.

    "Salah satunya pekerjaan Drainase di Kampung Parigi Desa Pasireurih Kecamatan Cipeucang. Dari awal pekerjaan itu amburadul mulai dari pasangan adukan hingga dugaan pengurangan matrial kontruksi dan hasilnya jauh dari optimal. Tapi ironisnya ketika di PHO pihak Dinas PUPR itu lolos dan kini proyek tersebut telah dibayar menggunakan uang negara. jelas ini pelanggaran yang mesti diperiksa penegak hukum, " pungkas Ilham ***

    pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Rakoornas I PPBNI Angkat Tema Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Idul Adha Banten Peduli Ummat Siap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami